Untuk mendukung tujuan ini, negara anggota telah setuju untuk mengikuti tujuan:
Tidak adanya sensor atau kontrol sewenang-wenang atau kendala pada peserta dalam proses informasi, pada konten media atau transmisi dan penyebaran informasi.
Mengejar sebuah kebijakan informasi yang terbuka di sektor publik, termasuk akses informasi, dalam rangka meningkatkan pemahaman individu, dan nya kemampuan untuk menyebarkan hal-hal bebas politik, sosial, ekonomi dan budaya. Dan untuk mengintensifkan kerjasama mereka dalam rangka:
Untuk meningkatkan aliran informasi yang bebas, sehingga memberikan kontribusi internasional pemahaman, pengetahuan yang lebih baik keyakinan dan tradisi, menghormati keragaman pendapat dan saling memperkaya budaya.
Untuk memastikan bahwa informasi baru dan teknik komunikasi dan jasa, jika tersedia, digunakan secara efektif untuk memperluas ruang lingkup kebebasan ekspresi dan informasi.
Tidak adanya sensor atau kontrol sewenang-wenang atau kendala pada peserta dalam proses informasi, pada konten media atau transmisi dan penyebaran informasi.
Mengejar sebuah kebijakan informasi yang terbuka di sektor publik, termasuk akses informasi, dalam rangka meningkatkan pemahaman individu, dan nya kemampuan untuk menyebarkan hal-hal bebas politik, sosial, ekonomi dan budaya. Dan untuk mengintensifkan kerjasama mereka dalam rangka:
Untuk meningkatkan aliran informasi yang bebas, sehingga memberikan kontribusi internasional pemahaman, pengetahuan yang lebih baik keyakinan dan tradisi, menghormati keragaman pendapat dan saling memperkaya budaya.
Untuk memastikan bahwa informasi baru dan teknik komunikasi dan jasa, jika tersedia, digunakan secara efektif untuk memperluas ruang lingkup kebebasan ekspresi dan informasi.
Juga UNESCO telah membahas masalah Internet dan kebebasan berekspresi di 1999 draft Hukum Cyberspace, yang merupakan seperangkat prinsip yang harus dipromosikan oleh UNESCO (Kutipan, penekanan saya) (UNESCO 1999:4-5).
Prinsip Komunikasi: Hak komunikasi adalah manusia yang mendasar benar.
Prinsip Universal Service: Negara harus mempromosikan layanan universal di mana, untuk sejauh mungkin diberikan keadaan nasional dan regional yang berbeda dan sumber daya, media baru harus dapat diakses di tingkat masyarakat oleh semua individu, atas dasar non-diskriminatif terlepas dari lokasi geografis.
Prinsip Etika: Amerika dan pengguna harus mempromosikan upaya-upaya, di tingkat lokal dan tingkat internasional, untuk mengembangkan pedoman etis untuk berpartisipasi dalam baru dunia maya lingkungan.
Prinsip ekspresi Gratis: Negara harus mempromosikan hak untuk kebebasan berekspresi dan hak untuk menerima informasi tanpa batas.
Prinsip Akses Informasi: Badan-badan publik harus memiliki afirmatif tanggung jawab untuk membuat informasi publik secara luas tersedia di Internet dan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi.
Negara harus melestarikan dan memperluas domain publik di dunia maya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar