Selasa, 21 Juni 2011

Pernyataan PBB Tentang Kebebasan Akses Informasi

Perserikatan Bangsa-Bangsa Pelapor Khusus mengenai promosi dan perlindungan hak untuk kebebasan berpendapat dan berekspresi, Mr Abid Hussain, juga telah menekankan efek Internet terhadap kebebasan berekspresi. Dalam laporan tahunan tahun 1998, 1999 dan 2000 ke Komisi Hak Asasi Manusia, Pelapor Khusus menggarisbawahi pentingnya Internet di aliran bebas informasi, gagasan dan pendapat.Sebagai contoh, Internet potensi untuk membawa keluar suara setuju dan membentuk perdebatan politik dan budaya
(E/CN.4/2000/63).

Menurut Pelapor Khusus, Internet inheren ekspresi demokratis, dan online harus dipandu oleh standar nternasional dan dijamin perlindungan yang sama seperti yang diberikan kepada bentuk-bentuk lain ekspresi.
Seperti digambarkan di atas, organisasi-organisasi internasional telah membuat pernyataan yang cukup kuat
berhubungan dengan internet dan kebebasan berekspresi. CoE stres tidak adanya sewenang-wenang
kontrol atau kendala pada peserta dalam proses informasi dan berpendapat untuk gratis arus informasi, sehingga memperluas lingkup kebebasan berekspresi. Para Pelapor Khusus ingin memberikan ekspresi online perlindungan yang sama seperti yang diberikan kepada bentuk lain ekspresi, dan UNESCO menggarisbawahi masalah akses umum untuk Internet di tingkat masyarakat.

UNESCO juga menekankan bahwa negara harus dapat melestarikan dan memperluas domain publik di dunia maya, yang menurut kerangka Habermas, dapat dilihat sebagai dorongan untuk melindungi dunia kehidupan berorientasi komunikatif bola di dunia maya. UNESCO selanjutnya mengusulkan pengembangan pedoman etis untuk berpartisipasi dalam dunia maya, yang bisa berarti kode umum melakukan diimplementasikan oleh pihak swasta, karena saya akan kembali ke dalam bab enam. 

Meskipun tidak CoE Deklarasi, rancangan UNESCO tentang Hukum Cyberspace atau tahunan laporan oleh Pelapor Khusus memiliki legal standing, mereka semua menunjuk ke internasional politik fokus dan kesadaran tentang dunia maya, tidak sedikit di bidang kebebasan ekspresi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar